(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Isolasi PMI Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 18 April 2020 | 176 kali

Balai Desa Pemuteran, Sabtu (18/4). Camat Gerokgak (Made Juartawan S.STP, MM) hadiri koordinasi terkait tempat isolasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)  di Wilayah Kecamatan Gerokgak.

Dalam rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Perbekel Pemuteran (Nyoman Arnawa) didampingi Sekdes Pemuteran( Gede Suardika) serta dihadiri Kapolsek Gerokgak (Kompol I Made Widana), Danramil 1609-08 / Gerokgak (Kapten Inf Gede Oka), Puskesmas Gerokgak II (dr.I Nyoman Suardyatma), Kasi Linmas Trantib dan Satpol PP  Kecamatan Gerokgak (Ketut Mastra Atmaja,S.Pd)

Sesuai instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/266/SE/DPMD/2020, tempat isolasi bisa menggunakan gedung SD, hotel atau villa yang bisa disewa, dan gedung Pemerintah Desa. Nantinya, PMI yang baru datang langsung ditempatkan di tempat isolasi selama 14 hari.

Dalam hal ini bagi desa yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak yang belum memiliki fasilitas tempat isolasi bagi para PMI akan ditempatkan di Hotel yang ada di Desa Pemuteran dan untuk desa yang sudah memiliki fasilitas tempat isolasi, PMI akan ditempatkan di masing masing Desa asal PMI.