(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Klarifikasi RASTA

Admin gerokgak | 07 September 2017 | 547 kali

Rabu,6 September 2017,jam 09.00 wita Kecamatan Gerokgak mendapat Pembinaan/klarifikasi data rastra dari bagian perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Buleleng dari hasil ada beberapa desa yg belum memvalidasi data rastra th.2017, Desa Tukadsumaga,Sanggalangit, Pemuteran, Sumberkima dan Pejarakan, Data memang sangat dibutuhkan, apalagi dalam kegiatan program bantuan yang bersifat Nasional. Rastra( beras untuk keluarga sejahtera )adalah program Pemerintah Pusat yang bersifat Nasional, yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Program ini membutuhkan data yang sangat Valid, agar bantuan mencapai tepat sasaran. Untuk mendapatkan data yang valid tersebut diperlukan Validasi dan Verifikasi data.
Dalam Buku Pedoman Rastra untuk mencapai hal ini dilakukan dengan Musyawarah Desa yang fungsinya untuk memilih dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat yang tepat.