Camat Gerokgak (PUTU ARIADI PRIBADI) berkoordinasi dengan Taman Nasional Bali Barat pada hari selasa, 10 Maret 2015, yang didampingi Perbekel Sumberkelampok terkait dengan pelaksanaan Upacara Tawur Tabuh Getuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam hal ini Panitia Tawur Tabuh Getuh bersurat kepada Camat Gerokgak No. 03/PAN.TG-IBTK/III/2015 tertanggal 7 Maret 2015 memohon bantuan punia berupa Wewalungan Manjangan sebanyak 1 ekor. Dan mengingat hewan tersebut termasuk dilindungi pihak Taman Nasional menyarankan kepada kami untuk memohon Surat Rekomendasi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali sebagai dasar untuk keluarnya Rekomendasi Pemanfaatan Satwa Dilindungi untuk Kepentingan Upacara Agama hanya boleh dikeluarkan oleh BALAI KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM BALI. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti untuk kepentingan umat namun tidak melanggar hukum sehingga apapun bentuk cinta kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa terwujud dengan Damai, Santun dan Aman.