(20/3/17) Senin, jam 09.00 wita di Ruang Rapat Kec. Gerokgak, acara dibuka Kasi Pemerintahan (Ide Kade Temaja) yg didampingi staf Pemerintahan;
Koordinasi tentang Aplikasi Siskeudes dan Kinerja Aparat Pemerintah Desa dihadiri para Sekdes dan Kaur Keuangan Se-Kec. Gerokgak;
Kinerja Aparat Pemerintah Desa yg sudah menetapkan LPJ, LPPD dan APBDes sehingga Pemerintahan Desa sudah bisa membuat amprahan Dana transper 25%, dengan adanya penggunaan Anggaran dengan Aplikasi Siskeudes maka diharapkan kepada para sekdes dan kaur keuangan agar mengikuti jalannya pembinaan dan memahami penggunaan aplikasi tersebut sehingga dapat mempermudah penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawabannya bagi Pemerintah Desa.