Selasa, 30 April 2019, Kasi Pelayanan Umum Terpadu I Ketut Arya Negara, S.SOS menghadiri rapat di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPPTSP) dengan materi penjelasan Perbub 147 tahun 2019 tentang Pendelegasian kewenangan Perizinan dan Non Perzinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPPTSP) Kab. Buleleng. Pada beberapa pasal terkait juga dengan penyelenggaraan PATEN.