Rabu, 7 Oktober 2015 pukul 09.00 wita Tim Penilai Lomba Subak Abian Tingkat Kabupaten Buleleng melakukan penilaian di Kecamatan Gerokgak. Untuk tahun ini Kecamatan Gerokgak diwakili oleh Subak Abian Tirta Sari Bumi Desa Patas. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mewakili Bupati Buleleng. Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa subak merupakan organisasi tertua yang sudah diakui dunia dan wajib hukumnya untuk dilestarikan dan diberdayakan, mengingat subak memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pengembangan kelestarian adat dan budaya Bali secara khusus dan eksistensi kehidupan manusia secara umum. Subak secara konseptual dibagi menjadi 3 (tiga) Baga yaitu Baga Prahyangan yang meliputi kegiatan keagamaan, Baga Pawongan yang meliputi kegiatan administrasi serta Baga Pelemahan yang meliputi kegiatan teknis kegiatan subak abian.