(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Lounching PATEN

Admin gerokgak | 01 Juli 2015 | 684 kali

PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 kemarin senin, 30 Juni 2015 telah diresmikan pelaksanaannya acara tesebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buleleng di Kantor Camat Gerokgak. Banyaknya permasalahan pelayanan publik yang terus menjadi sorotan diantaranya lambatnya pelayanan, kurang transparan biaya dan jarak tempuh yang cukup jauh hal inilah yang melatarbelakangi kegiatan PATEN harus segera mungkin dilaksanakan. Untuk di Kabupaten Buleleng pelaksanaan Paten ada tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai penyelenggara Paten yaitu Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Tejakula sedangkan kecamatan lainnya menyusul dan diharapkan akhir tahun 2015 seluruhnya telah ditetapkan sebagai penyelenggara Paten, sehingga tujuan Paten meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat segera terwujud.