(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

MAD (Musyawarah Antar Desa)

Admin gerokgak | 29 Agustus 2018 | 344 kali

Setelah pelaksanaan pecaruan di areal Pura Melanting Camat Gerokgak (Made Juartawan, S.STP, MM) membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan agenda Pembentukan Tim Pelaksanan Inovasi Desa, selasa 28 Agustus 2018.  Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD, Tim Pendamping Ahli Provinsi dan Tim Pendamping Kabupaten, Tim Pendamping Desa Kec. gerokgak, Perbekel Se- Kec. Gerokgak, Ketua LPM se- Kec. Gerokgak. Tim Pendamping Provinsi Bali menyampaikan  dalam mengelola Dana Desa perlu diinovasikan sehingga outcomenya dapat dirasakan oleh masyarakat. Perlunya pembentukan Tim Pelaksana Inovaso Desa karena pemanfaatan dana desa pelaksanaannya belum signifikasn hal ini daat dilihat dari meningkatnya angka kemiskinan. Dari MAD tersebut untuk kecamatan gerokgak terbentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang terdiri dari Ketua  (Slamat Sutopo), Sekretaris (Nyoman Sumertana), Bendahara (Ketut Suryanta Putra), Bidang PPID (Basuki Rahmat), Bidang Verifikasi ( Ida Ayu Putu Asih Artini dan Putu Risma D) dan Bidang P2KTD (Gede Mulyada)