(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Masuk Masa Tenang Pembersihan APK Pemilu 2019

Admin gerokgak | 14 April 2019 | 439 kali

Minggu (14/4/2019), seluruh alat peraga kampanye (APK) akan dibersihkan dan masuk ke masa tenang sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019). Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd beserta anggota didampingi tim dari Badan Pengawas Pemilu Kecamatan memulai pembersihan APK dari titik barat Desa Banyupoh sampai dengan ketimur menyisir pinggir jalan wilayah kecamatan pada pukul 10.00 wita. APK yang ada/terpasang selama masa kampanye seperti diketahui, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat 8, APK harus diturunkan atau diturunkan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.