(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Masuk Masa Tenang Pembersihan APK Pemilu 2019

Admin gerokgak | 15 April 2019 | 308 kali

Senin, 15 April 2019, Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP  I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd  serta anggota bersama anggota Pol.PP Kabupaten Buleleng didampingi tim dari Badan Pengawas Pemilu Kecamatan, melanjutkan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dari Desa Banyupoh s/d Sumberklampok menyisir pinggir jalan pada pukul 10.00 wita. Seperti diketahui berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat 8, APK harus diturunkan atau diturunkan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.