Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Kepala BPN Kabupaten Buleleng, dan Camat Gerokgak beserta jajarannya melaksanakan mediasi antara Kelompok Nelayan WAHYU SEGARA dengan Pengusaha Hatchery Tambak (Nyoman Swenda), dalam mediasi yang dilakukan di Balai Benih Ikan di Desa Sanggalangit Nyoman Swenda (Pengusaha) tidak bisa hadir karena berada di Jogja. Dalam kesempatan tersebut ada kesepakatan oleh kelompok nelayan tidak akan anarkis dan legowo apabila pengusaha mampu menunjukkan sertifikat terkait dengan pembangunan pagar yang menutup akses jalan untuk para nelayan. Dan untuk mengetahui lebih jauh permasalahan yang ada, Kepala Dinas dan Camat Geokgak yang diwakili oleh Sekcam meninjau langsung ke lapangan, hal ini dilakukan untuk mendapat solusi terbaik antara Kelompok Nelayan dengan Pengusaha. Dan berhubung pengusaha Nyoman Swenda dan Pemilik tanah (WIDANA JATI) tidak bisa hadir maka mediasi ini akan dilaksanakan lagi dikemudian hari.