(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Mediasi Sengketa SD N 1 Gerokgak

Admin gerokgak | 27 April 2016 | 597 kali

Mediasi merupakan salah satu upaya dalam mengatasi konflik di masyarakat, mengingat konflik selalu ada selama adanya masyarakat sehingga konflik harus dimanajemen dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkhis yang dapat merugikan semua pihak. Selasa, 26 April 2016, di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak lantai II jam 13.00 wita Camat Gerokgak (PUTU ARIADI PRIBADI) memediasi I GEDE NESA dan keluarga yang menggugat Pemerintah Kabupaten Buleleng karena merasa bangunan SD N 1 Gerokgak memanfaatkan tanah milik orang tuanya, dalam mediasi tersebut Camat Gerokgak juga mendatangkan tokoh masyarakat seperti Kadus Desa Gerokgak, Kepala UPP Kecamatan Gerokgak, Bimas dan Babinsa Desa Gerokgak. Dan hasil mediasi belum menemukan solusi yang terbaik mengingat pihak I GEDE NESA dan keluarga tetap menuntut ganti rugi dari pemanfaatan lahan tersebut.