(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Mediasi Warga Kampung Barokah dengan PLN

Admin gerokgak | 31 Maret 2016 | 652 kali

Konflik antara PLN dengan warga Kampung Barokah mengenai jalur SUTT yang melintas di atas pemukiman mereka pada hari kamis tanggal 31 Maret dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mediasi dihadiri oleh seluruh Muspida dan Muspika dipimpin oleh Bupati Buleleng, mengenai permasalahan ini Pemerintah Kabupaten tetap mengawal masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik sehingga kedepan tidak ada lagi adanya benturan yang saling merugikan. Jalur SUTT yang melintas di atas pemukiman warga Kampung Barokah sebanyak 127 KK sudah setahun lebih dan PLN menyampaikan 2 opsi yaitu jalur SUTT tetap berada pada posisi yang sekarang dengan melakukan ganti rugi dan yang kedua melakukan relokasi perumahan warga ke tempat yang baru tanpa mengurangi nilai dan luas bangunan yang dimiliki warga tersebut. Warga kampung barokah yang diwakili oleh Bp. Khaerudin menerima opsi kedua dengan menyampaikan beberapa usulan: 1.   Relokasi masih di area Desa Celukan Bawang; 2. PLN lebih mendahulukan bangunan umum seperti sekolah dan tempat ibadah; 3.  Warga meminta ganti rugi untuk bangunan permanen 7 juta/m2 dan 4 juta/m2 untuk semi permanen serta untuk tanah 1 m2 x 10m2. Mengingat lokasi mediasi berdekatan dengan sekolah maka Bupati Buleleng menyempatkan diri menghibur mereka dengan bernyanyi bersama.