Senin, 11 Februari 2019, jam 11.47 wita. Kasi Trantib dan PolPP (I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd) beserta anggota meninjau lokasi kebakaran berada di Banjar Dinas Tukadpule, Desa Sanggalangit dengan pemilik rumah langsung (Kade Renu, 67 th). Kebakaran yang terjadi pada hari minggu diduga disebabkan korsleting listrik, akibat kebakaran tersebut pemilik rumah mengalami kerugian sebesar ± 40 juta.