Rabu, 28 Maret 2018 staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Sudika dan Made Sulandra) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait penyampaiani laporan pertanggungjawaban desa pengulon, Pemerintah Desa berkewajiban untuk membuat semua jenis laporan dengan berdasarkan Permendagri 46 tahun 2016.