Monitoring penataan aset pemerintah desa di Banyupoh, pada hari Rabu 26 Juni 2019, dilaksanakan oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak ( I MADE SULANDRA). Dari hasil monitoring tersebut pencatatan aset pada buku aset belum mempedomani Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset, tidak ada buku KIR (Kartu Inventaris Ruangan), dan pelaporan semesteran sesuai ketentuan belum disampaikan ke kecamatan.