Jumat, 27 September 2019, Musdes Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa TIRTA MANDARA Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Sumberkima. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Plh Perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kelian Desa Adat, Bhabinkamtibmas, Ketua Bumdes dan pengurus serta tokoh masyarakat. Dari hasil pemaparan Plh. Perbekel, Bumdes dan pada ruang tanya jawab, maka pertanggungjawaban Bumdes masih diperpanjang hari Senin, 30 September 2019.