Jumat, 24 April 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Putu Partha) menghadiri rapat Musrenbang Desa Pengulon Penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020, yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Pengulon.
Rapat dibuka oleh Sekdes Pengulon kemudian dilanjutkan penyampaian dari Perbekel Pengulon, bahwa berkaitan dengan terjadinya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka, perlu dilaksanakan langkah-langkah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT RI No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Desa, maka dilaksanakan musrenbang desa penyepakatan perubahan RKP Tahun 2020 dimana program kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Desa yang belum dilaksanakan dipergunakan untuk kegiatan bidang 5 (Bidang Tanggap Darurat).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perangkat Desa Pengulon, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat, Ketua TP.PKK, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Subak Sawah dan Subak Abian, Ketua Bumdes, serta Masyarakat.