Mulai berakhirnya keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan parlemennya desa sumberkima, sehingga perlu dibentuk anggota BPD Desa Sumberkima periode 2019-2025. Untuk itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Sumberkima yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberkima. Pelaksanaan pemilihan diawali dengan pengarahan dari Ketua Panitia menjelaskan tentang jumlah Anggota BPD yang akan dipilih sesuai dengan jumlah Penduduk kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Perbekel Sumberkima.