(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelayan Warung Gantung Diri

Admin gerokgak | 13 Maret 2020 | 2268 kali

 

Jumat, 13 Maret 2020. Fungsional Umum Seksi Linmastrantib dan Sat.Pol PP Kecamatan Gerokgak (IB.Ketut Baruna) beserta Anggota bersama Perbekel Banyupoh (Ketut Bijaksana) serta Kelian Banjar Dinas Melanting (Made Muliana) didampingi Babinsa, Babinkamtibmas, serta Pihak Penyelidik (Polsek Gerokgak) dalam menindak lanjuti peristiwa gantung diri di Warung Titit, Bd. Melanting, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Menurut informasi yang didapat peristiwa gantung diri menggunakan selendang warna hitam yang dilakukan di depan kamar mandi terikat di tiang kayu bangunan Mes Karyawan warung Titit, dengan nama korban (inisial A.M, Perempuan, 16 tahun, alamat Banyuwangi Jawa timur). Adapun kronologi kejadian, pada tanggal, 13 Maret 2020 pukul 02.30 wita Korban mengobrol dengan Saksi 2 (An. inisial Vo, 23 tahun) di Kamar Mes Cafe Titit, kemudian Korban keluar kamar dan mengatakan “mau buang air kecil ”, setelah sekira 15 menit kemudian Saksi 1 (An. Gd. S, 28 tahun) pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil namun saksi 1 sangat terkejut setelah melihat Korban tergantung di Tiang Mes warung Titit, kemudian Saksi 1 memberitahu Yl. dan mencari Pemilik cafe kerumahnya untuk memberi tahukan bahwa pelayan warungnya berinisial A.M Gantung diri.

Dari hasil pemeriksaan medis Dokter Puskesmas Gerokgak II (A.n Dr. Ni Made Yetty Sukmayani), tidak di temukan tanda - tanda kekerasan, hanya terdapat bekas jeratan di sekeliling leher. Diduga Korban mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung diri dikarenakan prustasi akibat asmara. Atas peristiwa tersebut pihak keluarga Korban belum bisa dihubungi, sambil menunggu keluarga korban dapat dihubungi sementara waktu jenazah sudah dititipkan di ruang jenazah RSUD Singaraja.