(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelayanan BPHTB 2 in 1 service

Admin gerokgak | 22 Januari 2020 | 195 kali

Staf Subag Perencanaan Kecamatan Gerokgak (Ketut Widarbayasa) menghadiri sosialisasi inovasi pelayanan BPHTB 2 in 1 service bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, rabu (22/01).  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang di singkat BPHTB merupakan pajak pungutan daerah atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pelayanan BPHTB 2 in 1 service merupakan inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng untuk melakukan Mutasi objek dan subjek pajak ke pembeli/pemilik hak baru.