(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelayanan Mobile e-KTP

Admin gerokgak | 23 Mei 2016 | 619 kali

Pelayanan e-KTP mobile yang dimulai dari tanggal 2 Mei 2016 sampai dengan 20 Mei 2016 di Kecamatan Gerokgak telah dilakukan, dengan hasil perekaman sebagai berikut:

1. Desa Patas (2 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 137 orang, 2. Desa Sumberkelampok (16 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 57 orang, 3. Desa Sumberkima (17 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 100 orang, 4. Desa Pemuteran (18 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 155 orang, 5 Desa Banyupoh (19 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 74 orang, dan Desa Penyabangan (20 Mei 2016) jumlah wajib e-KTP yang direkam 51 orang. Dan kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng yang bekerjasama dengan Kantor Camat Gerokgak serta didukung oleh desa setempat, untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e KTP agar dilakukan di Kantor Camat Gerokgak.