(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelayanan Perekaman KTP - el

Admin gerokgak | 09 September 2016 | 481 kali

Jumat, 9 September 2016 Kantor Camat Gerokgak diserbu warga guna melaksanakan perekaman KTP-el namun karena sampai saat ini Kecamatan Gerokgak belum menerima blangko KTP- el sehingga pelayanan hanya sebatas melakukan perekaman dan untuk kelancaran kepengurusan administrasi warga diberikan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng. Antusias masyarakat gerokgak dapat dilihat dari jumlah warga yang datang, yaitu sudah mencapai 30 orang dilayani dalam rentan waktu 3 jam. Berdasarkan jadwal perekaman untuk hari ini diperuntukan warga desa gerokgak dan musi namun tidak menutup kemungkinan bagi warga yang lainnya yang terlanjur datang tetap dilayani dengan baik dan santun. Diinformasikan juga bagi warga, bahwa KTP-el yang terbit berlaku seumur hidup, sehingga bagi warga yang sudah memiliki KTP-el tidak usah lagi mencetak ulang atau memperpanjang masa berlakunya.

Download disini