(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelepasan Satwa Liar

Admin gerokgak | 03 Februari 2016 | 792 kali

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah burung pengicau berukuran sedang, dan dikenal juga sebagai curik ketimbang. Jalak bali merupakan spsies endemik Bali yang pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Dan pada hari rabu tanggal 3 februari 2016, jalak bali yang ada di penangkaran di desa sumberkelampok dilepas liarkan, dimana acara tersebut dihadiri oleh Kasi Pelayanan Umum mewakili Camat Gerokgak di Labuan Lalang. Acara tersebut merupakan momentum keberhasilan dalam melestarikan satwa langka yang dilindungi undang-undang sehingga masyarakat tergugah untuk menjaga  kelestarian alam.