(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R

Admin gerokgak | 02 Desember 2019 | 273 kali

Senin, 2 Desember 2019, Kepala Seksi Pelayanan Umum Terpadu Kecamatan Gerokgak I Ketut Arya Negara, S.SOS menghadiri rapat pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.

Adapun yang menjadi catatan adalah bahwa dari 26 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Buleleng, belum seluruhnya beroperasi secara optimal. Untuk itu diharapkan kepada Perbekel agar lebih mewujudkan keberpihakan terhadap penanganan sampah.