(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemantauan dan Pengawasan Terkait Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid19/III/2020

Admin gerokgak | 26 April 2020 | 254 kali

Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid19/III/2020, Satpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melakukan pemantauan dan pengawasan jam buka pedagang klontong, warung, pedagang kaki lima, toko-toko modern dan toko konvensional di Wilayah Kecamatan Gerokgak bagian barat, Minggu (26/4). Dalam kesempatan ini Satpol PP Kecamatan Gerokgak menghimbau agar tetap mematuhi surat edaran yang berlaku, mengindari keramaian, dan melakukan Physical Distancing (menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain).