(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemantauan Kebersihan Lingkungan di Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 21 Mei 2019 | 291 kali

Staf seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan kebersihan lingkungan di Dusun Sekeling, Desa Penyabangan selasa, tanggal 21-5-2019, pukul 10.00 wita.  Staf seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP yang terdiri dari Gusti Nyoman Surya dan Gede Sukarma, S.Sos melaksanakan tugas tersebut berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dimana dalam BAB II Perda tersebut Tertib Jalan, Jalur Hijau dan Tempat Umum Pasal 2 ayat (2) Dilarang membuang dan membongkar sampah dijalan, jalur hijau taman dan tempat umum kecuali pada tempat yang telah ditentukan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk.  Berdasarkan aturan tersebut Staf Seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP. yang didampingi Kepala Dusun (Saiful Bahri) memberikan pemahaman kepada para pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan terutama terhadap sampah plastik.