(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Laporan Akhir (Penyempurnaan Materi Teknis Peta dan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan)

Admin gerokgak | 05 Desember 2019 | 268 kali

Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana ,S.Si mengikuti rapat penyempurnaan Materi Teknis, Peta dan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak yang berlangsung di Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, kamis (5/12).

Rapat diisi oleh Konsultan PT. Dwipa Dewa, tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak terkait Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Rencana Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi di Kecamatan Gerokgak. Kawasan Perkotaan Gerokgak berjumlah 8 Desa yakni, Desa Gerokgak, Desa Sanggalangit, Desa Musi, Desa Penyabangan, Desa Banyupoh, Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.