(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Lomba Ogoh-Ogoh dan Perarem Covid-19 Desa Adat

Admin gerokgak | 05 Agustus 2020 | 134 kali

 

Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM didampingi Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak Made Suardana, S.Pd dan Forkopimcam Gerokgak dalam Pembahasan Lomba Ogoh-Ogoh dan Perarem Covid-19 Desa Adat, bertempat di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Rabu (5/8).

Pada kesempatan tersebut dibuka oleh Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM yang menyampaikan agenda pembahasan terkait lomba Ogoh-Ogoh se Bali tahun 2020 dan Perarem Covid-19 Desa Adat.

Untuk Perarem Covid-19 Desa Adat yang sudah disahkan akan disosialisasikan selama 7 hari dan akan dievaluasi dengan melibatkan komponen masyarakat.

Terkait lomba Ogoh-ogoh nantinya akan dilakukan secara bertahap dari tingkat kecamatan masing-masing memperebutkan 3 besar, lalu di tingkat Kabupaten memperebutkan 3 besar. Masing-masing desa adat mewakili 1 peserta lomba di setiap kecamatan. Akan ada 27 pemenang dari kecamatan memperoleh hadiah masing-masing 5 juta. Sedangkan juara 1, 2 dan 3 tingkat kabupaten mendapat hadiah masing-masing Rp. 50 juta, Rp. 35 juta dan Rp.  25 juta.

Ogoh-ogoh yang sudah dibuat saat Nyepi, tidak boleh membuat yang baru, hanya boleh di perbaiki jika ada kerusakan, kemudian satu desa adat hanya boleh menyertakan 1 ogoh-ogoh sebagai perwakilan.” Pendaftaran lomba tanggal 7 Agustus 2020 dengan mengirim surat pernyataan keiukutsertaan dan foto ogoh-ogoh awal yang belum diperbaiki. Nantinya yang sudah bagus akan dinilai dan foto awal tersebut sebagai dasar penilaian. Penilaian tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 15-25 September 2020  di tempat dan tidak diarak, sedangkan  ditingkat kabupaten  penilaian akan dilaksanakan tanggal 10-20 Oktober 2020 sebanyak 27  nominasi menjadi 3 besar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perbekel di Wilayah Kecamatan Gerokgak, Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak, dan Kelian Desa Adat se- Kecamatan Gerokgak.