Pembinaan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bertempat di ruang rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak, Senin (1/7). Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Putu Partha) berkesempatan untuk memimpin rapat tersebut. Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Raperdes sumber sumber pendapatan desa diisi langsung oleh Tim Kabupaten Buleleng (unsur Bagian Hukum, Unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Inspektorat). Dalam kesempatan tersebut hadir pula, Sekdes dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Gerokgak.