(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Admin gerokgak | 19 Mei 2016 | 686 kali

Rabu, 18 Mei 2016 dari pukul 09.00 wita sampai dengan 14.00 wita Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Camat Gerokgak melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa di Desa Tukadsumaga, Desa Tinga-Tinga dan Desa Celukan Bawang hal ini dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Pemeintahan Desa pasal 13 dimana kecamatan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Dalam kegiatan tersebut Tim Pendamping Desa (KETUT SRINGGA dan I B SUTEJA) juga hadir, dari pembinaan dan pengawasan bahwa ke tiga desa tersebut sudah melaksanakan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan peraturan yang ada.