Senin, 30 Juli 2018 Seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP. Kecamatan Gerokgak melaksanakan pembinaan Linmas di dua tempat yaitu di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak untuk anggota Linmas Desa Gerokgak pada jam 10.00 wita dan di Desa Patas pada jam 13.00 wita. Materi yang ditekankan dalam pembinaan tersebut adalah tugas Linmas Hansip untuk menjaga keamanan lingkungan, selalu mengadakan sambang desa, melaksanakan sidak Penduduk Pendatang dan jumlah anggota Linmas berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 diharapkan minimal 50 orang karena dalam Pasal 12, Kepala Satuan Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) membawahi 5 (lima) regu yang terdiri:
a. regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini;
b. regu Pengamanan;
c. regu Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran;
d. regu Penyelamatan dan Evakuasi; dan
e. regu Dapur Umum.