(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembongkaran Bangunan Liar di Pengulon

Admin gerokgak | 28 Desember 2015 | 641 kali

Senin, 28 Desember 2015 Camat Gerokgak yang dibantu oleh Kapolsek Celukan Bawang, Danramil Gerokgak, Perbekel Pengulon dan Tokoh Masyarakat, melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi prostitusi. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun antara pemilik dengan pemerintah kabupaten dan hari ini adalah batas akhir dari kesepakatan tersebut, karena keterbatasan alat dan tenaga ada tiga buah bangunan yang permanen belum bisa dilakukan pembongkaran.