(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemerintah Desa Pengulon Menyediakan Tempat Isolasi

Admin gerokgak | 18 April 2020 | 184 kali

Pengulon - 13 April 2020 Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/226/SE/DPMD/2020 tentang Penyediaan Tempat Isolasi Khusus Bagi Warga Masyarakat Desa yang Baru Datang dari Luar Negeri atau Daerah Transmisi Lokal di Indonesia, Pemerintah Desa Pengulon dengan Tim Posko Penanganan  (Covid-19) Terpadu dengan bergerak cepat dengan menyediakan tempat isolasi. 

Perbekel Pengulon langsung memantau mempersiapkan tempat isolasi khusus, yang bertempat di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Pengulon.  

Pelaksanaan isolasi nantinya akan dilakukan pengawasan oleh Tim Posko Penanganan Covid-19 Terpadu Desa Pengulon, Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Pengulon dibantu Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

 

Sumber : (http://pengulon-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/561)