(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penandatanganan Prasasti dan Pencanangan Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2019

Admin gerokgak | 05 Juni 2019 | 273 kali

Selasa, 4 Juni 2019, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak I Gst. Putu Mangkuyasa menghadiri acara Penandatanganan Prasasti dan Pencanangan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang bertempat Wantilan Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar. Pada Kesempatan ini hadir Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM serta didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Bali, FKPD Prov.Bali, Bupati dan Walikota se- Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Bali, serta PHDI, para Sulinggih, Perbekel, dan Bendesa Pakraman se- Bali.