(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pendataan Kafe di Celukanbawang

Admin gerokgak | 15 Mei 2017 | 598 kali

Satpol PP Kec.Gerokgak sidak cafe di Desa Celukanbawang, Kamis (15/5/17) jam 09.00 wita. Kafe yang disasar yaitu cafe rapik, warung dewi, warung safarudin dan kafe Gede Sambru. Dari kafe tersebut terdata sebanyak 23 penduduk pendatang (duktang) yang bekerja pada kafe-kafe tersebut. Dari sekian pendatang (duktang) kebanyakan tidak memiliki surat keterangan lapor diri (SKLD). Dalam pembinaan yang dilakukan oleh Putu Deni Sudiartha, Ida Bagus Ketut Baruna, Ruslan Efendi dan Gede Sukarma mengingatkan kepada penanggungjawab kafe untuk memperhatikan ketertiban, keamanan, kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar terutama suara musik diatas jam 22.00 wita volumenya diperkecil sehingga tidak mengganggu masyarakat.