Rapat penegasan batas desa yang dihadiri oleh staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Nyoman Sudika), pada hari selasa, 17 April 2018 di Desa Pengulon. Acara dibuka oleh Perbekel Pengulon dan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, dimana Tim Kabupaten Buleleng ingin menyerap dan menggali informasi terkait degan penegasan batas desa antara Pengulon dengan Celukanbawang dan dari penyampaian beberapa tokoh masyarakat akan dikumpulkan sebagai bahan kajian utk memutuskan batas desa tersebut.