(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 di Desa Tinga-Tinga dan Desa Sanggalangit

Admin gerokgak | 10 Desember 2020 | 52 kali

Kamis, 10 Desember 2020. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Pelabuhan Kawasan Laut Celukan Bawang, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Polsek Gerokgak kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang menyasar dua lokasi. Lokasi yang pertama di Desa Tinga-Tinga dan lokasi kedua di Desa Sanggalangit dengan terdata ada 7 orang pelanggar dalam pelaksanaan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 kali ini.