(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Admin gerokgak | 04 Maret 2019 | 359 kali

Senin, 4 Maret 2019. Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd serta Tim Partroli dan anggota regu jaga Pol.PP bersama Ketua dan staf Panwascam (Bapak Meriadi, Suryanta Putra dan Andre), melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif di wilayah Gerokgak dari perbatasan Jembrana sampai Pemuteran. Dari hasil penertiban berdasarkan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khusus APK yang melanggar ketentuan seperti dipasang dengan cara dipaku dipohon melanggar lokasi/zona pada pemasangan APK Pemilu 2019.