(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Admin gerokgak | 20 Februari 2019 | 292 kali

Rabu, 20 Februari 2019. Panwascam lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg). Anggota Satpolpp Kecamatan Gerokgak membantu dan menyisir sepanjang jalan wilayah Gerokgak sampai Pejarakan. Dari hasil penertiban berdasarkan data/rekapan hasil pengawasan yang melanggar lokasi/zona pada pemasangan APK Pemilu 2019 (terlampir) hari ini Anggota Satpolpp Kecamatan Gerokgak yang didampingi staf Panwascam (Suryanta Putra dan Andre) yang di tertibkan hanya APK yang melanggar ketentuan seperti dipasang dengan cara dipaku dipohon, baliho berisi materi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.