Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang dilaksanakan oleh Sat. Pol. PP. Kabupaten Buleleng, rabu 5 Desember 2018, di wilayah kecamatan gerokgak, untuk itu Kasi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP. Kecamatan Gerokgak menugaskan 2 orang stafnya (Gede Dodi Wisnawa dan Putu Hendra Suhendra, S.Pd) mendampingi kegiatan tersebut. Penertiban APK ini didukung juga dari PPK Kecamatan dan PPL, kegiatan yang dilaksanakan dari Desa Celukan bawang s/d Desa Sumberkelampok berakhir dengan aman tanpa ada gangguan yang berarti.