(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Pedagang di Pasar Goris

Admin gerokgak | 15 Februari 2020 | 332 kali

Kegiatan penertiban pedagang yang berada di areal Pasar Goris, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Sabtu (15/2).

Kasi Linmas Trantib dan SatPol PP Kecamatan Gerokgak (Ketut Mastra Atmaja,S.Pd) beserta anggota didampingi Perbekel Pejarakan (I Made Astawa), Babinkamtibmas (AIPTU. I Wayan Sudarma) mengajak anggota Linmas Desa dan pecalang dikoordinir Kepala Pasar dalam penertiban pedagang yang berada di areal Pasar Goris. Penertiban ini dilakukan karena ada sejumlah pedagang yang berjualan di areal terlarang, sehingga areal pasar menjadi semrawut dan area lapak serta areal parkir kendaraan pun menyempit.

Penertiban dimulai sejak pukul 06.23 wita dan berakhir pukul 08.00 wita. Dalam penertiban ini, ada beberapa lapak/los yang ditertibkan dikarenakan menghalangi pejalan (pengunjung pasar) dan Perbekel mendapati sampah berserakan yang tidak di buang ke tempat sampah yang sudah disediakan, hal tersebut langsung menjadi teguran kepada Kepala Pasar (Nyoman Yasa) sekaligus untuk disampaikan ke pemilik lapak agar tidak membuang sampah sembarangan serta memberikan arahan agar membersihkan sampah yang ada dimasing - masing amongan/telajakan.