Senin, 17 Juni 2019, Giat Patroli Anggota Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini rutin dilakukan untuk penertiban PKL di areal Pura Agung Pulaki Lan Pesanakan Ida Kecamatan Gerokgak. Berdasarkan situasi yang ada dilapangan ada beberapa PKL yang masih berjualan di area terlarang, dijabaan atau depan got Pura Melanting. Gusti Nyoman Surya selaku petugas patroli, menyarankan para PKL agar tidak berjualan di depan / jabaan pura, dan memberitahukan agar mengikuti arahan / aturan yang berlaku.