Minggu, 27 Desember 2020. Berlokasi di Pantai Pulaki, SPBU Pemuteran, dan Angkringan Pemuteran serta Pasar Gerokgak, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.