Selasa, 31 Desember 2019, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat Penetapan Rancangan Perdes tentang Rancangan APBDES Tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Perbekel tentang Penjabaran APBDES Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Musi.
Rapat dibuka oleh Sekdes Musi lanjut pengarahan dari Perbekel Musi, bahwa pelaksanaan penetapan rancangan Perdes APBDES dan Rancangan Peraturan Perbekel tentang Penjabaran APBDES merupakan tahapan yang telah dilaksanakan mulai dari pelaksanaan Musdus, Musdes dalam penyusunan RKP dan sampai dilaksanakan Evaluasi ABPDES dari Kecamatan.
Turut hadir, Prangkat Desa Musi, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Kelian Desa Adat, LPM beserta anggota dan Tokoh Masyarakat.