Senin, 26 Desember 2019, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang APBDES tahun 2020 menjadi Perdes APBDES Tahun 2020, yang berlangsung di Kantor Desa Banyupoh, kamis (26/12).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perbekel Banyupoh serta Perangkat Desa Banyupoh, Ketua BPD serta Anggota, Tim Penggerak PKK Desa Banyupoh, Kasatgas Hansip, dan Ketua Karang Taruna. Rapat di buka oleh Sekretaris BPD dilanjutkan dengan arahan dari Ketua BPD, dan pengarahan dari Perbekel Banyupoh.