(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penetapan Ranperdes tentang APBDES tahun 2020 menjadi Perdes APBDES Tahun 2020

Admin gerokgak | 26 Desember 2019 | 1585 kali

Senin, 26 Desember 2019, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang APBDES tahun 2020 menjadi Perdes APBDES Tahun 2020, yang berlangsung di Kantor Desa Banyupoh, kamis (26/12).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perbekel Banyupoh serta Perangkat Desa Banyupoh, Ketua BPD serta Anggota, Tim Penggerak PKK Desa Banyupoh, Kasatgas Hansip, dan Ketua Karang Taruna. Rapat di buka oleh Sekretaris BPD dilanjutkan dengan arahan dari Ketua BPD, dan  pengarahan dari Perbekel Banyupoh.