(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengamanan Anak Funk

Admin gerokgak | 27 Desember 2016 | 464 kali

Wilayah Buleleng diserbu anak funk, hal ini terungkap akibat sigapnya anggota Polsek Gerokgak yang mengamankan mereka di Desa Pemuteran pada tanggal 27 Desember 2016, jam 11.00 wita.  Anak-anak funk yang berhasil diamankan berjumlah 24 orang setelah diinterograsi mereka datang ke Bali untuk menonton konser SLANK dan dari 24 orang tersebut 10 orang tanpa dilengkapi identitas serta minim perbekalan yang layak sehingga harus dipulangkan ke tempat asalnya.  Data kesepuluh anak funk yang tidak membawa kartu identitas adalah sebagai berikut:

1.    HAIKAL (Tuban, 22 Agustus 2000) alamat, Bangil-Pasuruan pelajar SMK Trisakti

2.    MUHAMAD NOFI (Pasuruan, 3 Nopember 1999) alamat, Bangil-Pasuruan pelajar di SMK Trisakti

3.    JOHAN ABDURAHMAN (Lamongan, 26 November 1999) alamat, Kendal – Jawatengah pelajar di SMA             4 Muhadyah

4.    PRAYOGA MAULANA SAPUTRA (Lumajang, 25 November 1999) alamat, Pasrujambe-Lumajang         pekerjaan kuli bangunan

5.    WAHYU (Pasuruan, 12 Mei 2001) alamat Bangil-Pasuruan, pelajar MTS Piru

6.    MUHAMAD ASAN (Pasuruan, 3 Mei 2002) alamat Bangil-Pasuruan), pelajar MTS Mira

7.    MUHAMAD FAJAR (Pasuruan, 27 Juli 2001) alamat Desa Kidul Dalam, Bangil-Pasuruan pelajar MTS

8.    MUSZAMAN (Pasuruan, 30 September 1999) alamat Desa Panggung, Bangil-Pasuruan pelajar MTs

9.    MUHAMAD BAHRUL ILMI (Pasuruan, 06 Januari 2000) alamat Desa Panggung, Bangil-Pasuruan           pelajar MTs.

10. MUH. RICKY (Pasuruan, 19 November 1999) alamat Desa Singobolong, Pasuruan pelajar SMK Yatika.

Dan 14 orang yang memiliki identitas diberikan pilihan yaitu kembali ke alamat asal atau melanjutkan perjalanan dan setelah diberikan gambaran mengenai letak konser yang memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit 4 orang lainnya memilih untuk kembali dan sisanya 10 orang anak funk melanjutkan perjalanan namun mereka tetap dalam pengawasan aparat apabila ada laporan masyarakat yang resah akan keberadaan mereka maka aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten akan segera mengamankannya.

Download disini