(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengawasan Jam Buka Supermarket, Toko Modern dan PKL Sesuai Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid19/III/2020

Admin gerokgak | 19 April 2020 | 381 kali

Minggu, 19 April 2020. Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak (Ketut Mastra Atmaja,S.Pd) beserta Fungsional Umum Seksi Linmastrantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, serta Pemerintah Desa didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, BANSER masing-masing wilayah dan Satgas COVID-19 desa setempat, lakukan pemantauan dan pengawasan gabungan terkait dengan jam buka supermarket, toko-toko modern atau toko konvensional dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Gerokgak agar mematuhi peraturan yang berlaku, sesuai Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid19/III/2020. Dalam kesempatan ini, tidak lupa para pemilik usaha maupun pengunjung diingatkan agar selalu menggunakan masker.