(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengecekan Pengelolaan Parkir

Admin gerokgak | 11 Februari 2020 | 156 kali

Menindaklanjuti Surat dari Dinas Perhubungan 551.2/070/prst/2020 tentang pengelolaan parkir yang ada di Kawasan Pura Agung Pulaki Lan Pesanakan Ida, Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak (I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd) beserta Anggota melaksanakan pengecekan terkait Pengelolaan Parkir, selasa (11/2).

Dari hasil dilapangan, Koordinator parkir di Pura Pulaki, Pura Melanting dan Pura Kerta Kawat untuk pemungutan restribusi parkir sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dan untuk Koordinator parkir di Pura Pemuteran pemungutan restribusi parkir dengan menyerahkan karcis yang dibuat oleh pengempon untuk punia kebersihan lingkungan, disini Ketut Mastra Atmaja selaku Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak mengarahkan nantinya pemungutan restribusi parkir agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.