(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengukuran Tanah di Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 04 Desember 2015 | 896 kali

Pendataan Aset Pemerintah yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng  yang bekerja sama dengan BPN  dari tanggal 3 sampai dengan 4 Desember 2015 di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Camat Gerokgak yang diwakili oleh Sekretaris Camat, dan Staf serta Kasi Linmas Trantib Kecamatan ikut mendampingi Tim untuk melakukan pengukuran tanah milik Pemerintah Kabupaten Buleleng seluas 45 ha. Di lokasi pengukuran tim mendapat pengawalan dari pihak POLSEK dan DANRAMIL Gerokgak serta Linmas Desa Pejarakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.